gambarPGRI DIY

Visi dan Misi

Visi dan Misi Organisasi

  1. Visi

    Terwujudnya PGRI sebagai Organisasi Perjuangan, Profesi, dan Ketenagakerjaan yang mandiri dan non parta politik.

  2. Misi Organisasi
    • Menjaga, mempertahankan, dan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, membela dan mempertahankan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
    • Berperan aktif dalam pembangunan nasional di bidang pendidikan dan kebudayaan yang berlandaskan asas demokrasi, keterbukaan, pengakuan terhadap hak asasi manusia, keberpihakan kepada rakyat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
    • Mengembangkan dan meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kesejahteraan anggota.
    • Melaksanakan, mengamalkan, mempertahankan dan menjungjung tinggi kode etik guru Indonesia.
    • Membangun sikap kritis terhadap kebijakan pendidikan yang tidak memihak kepada kepentingan rakyat.
    • Melaksaknakan dan mengelola organisasi berdasarkan tata kelola yang baik (good govermence).
    • Memperjuangkan perlindungan hukum, profesi dan kesejahteraan guru.
    • Mewujudkan PGRI sebagai organisasi profesi yang mempunyai kewenangan akreditasi, sertifikasi dan lisensi pendidik dan tenaga pendidikan.
    • Memperkuat solidaritas, demokratisasi, dan kemandirian organisasi disemua level/tingkatan.
    • Menyamakan persepsi, visi, dan misi para guru/pendidik dan tenaga kependidikan sebagai pilar utama pembangunan pendidikan nasional.
    • Mewujud PGRI sebagai organisasi yang memiliki kekuatan penekan (pressure group), pemikir (thinker), dan pengendali (control)

Nilai-Nilai Utama

  1. Memegang teguh Pancasila dan UUD 1945.
  2. Unitaristik, independen, dan non partai politik.
  3. Membangun persatuan, kesatuan, dan kebersamaan.
  4. Membangun solidaritas guru yang kuat dan bersatu.
  5. Mengedepankan mutu dan komitmen moral.
  6. Menjunjung tinggi profesionalisme organisasi dalam memajukan pendidikan.
  7. Disiplin, tertib, dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas.
  8. Membela harkat dan martabat anggota profesi.
  9. Membangun dan mengedepankan kekeluargaan, persatuan, dan musyawarah dalam mufakat.
  10. Memotivasi anggota dalam melaksanakan tugas dan kewajiban serta menegakkan disiplin dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Strategi

  1. Menata, mempertahankan, dan meningkatkan citra PGRI sebagai organisasi profesi, ketenagakerjaan, dan perjuangan pada seluruh stakeholders pendidikan.
  2. Menjadikan PGRI sebagai pilihan utama dan pertama para guru dan tenaga kependidikan untuk mengembangkan dan menyalurkan aspirasinya.
  3. Memperjuangkan realisasi anggaran pendidikan 20% APBN/APBD melalui berbagai instrument hukum, organisasi, perjuangan, dan kerjasama nasional dan internasional.
  4. Memperjuangkan dan mengawal realisasi UUGD dan penertiban berbagai peraturan turunannya.
  5. Memperjuangkan anggota PGRI khususnya dan guru pada umumnya untuk memperoleh peningkatan kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan memperoleh hak-hak profesionalnya sebagaimana yang diatur UUGD.
  6. Bekerjasama dengan berbagai pihak baik institusi pemerintah maupun swasta, organisasi kemasyarakatan dan berbagai stakeholders pada semua tingkat dan lini.
  7. Memperluas jaringan dan akses dengan media dan organisasi sosial lain ditingkat lokal, nasional, regional, dan internasional.
  8. Mengembalikan kesadaran dan kecintaan kepada PGRI melalui kaderisasi dan pelatihan kepemimpinan organisasi pada semua tingkatan.
  9. Melakukan sosial konstitusi organisasi pada semua tingkatan.
  10. Mendorong dan memperkuat Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan menuju pengelolaan pendidikan yang transparan, berkualitas, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik dan orang tua.
  11. Meningkatkan kemampuan leadership dan kemampuan pengurus.
  12. Mendorong pelaksanaan manajemen pendidikan yang transparant responsif dan akuntabel pada semua lini pendidikan.
  13. Berpartisipasi aktif mewujudkan tercapainya wajib belajar dan sekolah gratis untuk pendidikan dasar.
  14. Memperjuangkan kesetaraan pendidikan negeri dan swasta dalam berbagi kebijakan pendidikan.
  15. Meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dedikasi, dan loyalitas anggota PGRI, serta memperjuangkan pelaksanaan sertifikasi sesuai amanat UUGD dengan PGRI sebagai anggota konsorsium sertifikasi.
Footer Image

Jln. Tentara Rakyat Mataram, Badran JT 1/704, Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta 55231 Telp/HP: (0274) 548838

Badan Usaha Milik PGRI DIY

Logo CV Widyatama Mulya
Instagram IconYoutube Icon

Hak Cipta © 2025 Persatuan Guru Republik Indonesia DIY